Sabtu, 24 November 2012

Dokumen Konsili Vatikan II: Konstitusi Dogmatis Wahyu Ilahi



Sambungan Minggu Lalu.....
BAB TIGA
ILHAM ILAHI KITAB SUCI DAN PENAFSIRAN


11. (Fakta ilham dan kebenaran Kitab suci)
Yang diwahyukan oleh Allah dan yang termuat serta tersedia dalam Kitab Suci telah ditulis dengan ilham Roh Kudus. Sebab Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus (lih. Yoh 20:31; 2Tim 3:16; 2Ptr 1:19-21; 3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja.[17]Tetapi dalam mengarang kitab-kitab suci itu Allah memilih orang-orang, yang digunakan-Nya sementara mereka memakai kecakapan dan kemampuan mereka sendiri,[18]supaya – sementara Dia berkarya dalam dan melalui mereka,[19]- semua itu dan hanya itu yang dikehendaki-Nya sendiri dituliskan oleh mereka sebagai pengarang yang sungguh-sungguh.[20]

Oleh sebab itu, karena segala sesuatu, yang dinyatakan oleh para pengarang yang ilhami atau hagiograf(penulis suci), harus dipandang sebagai pernyataan Roh Kudus, maka harus diakui, bahwa buku-buku Alkitab mengajarkan dengan teguh dan setia serta tanpa kekeliruan kebenaran, yang oleh Allah dikehendaki supaya dicantumkan dalam kitab-kitab suci demi keselamatan kita.[21]Oleh karena itu “seluruh Alkitab diilhami oleh Allah dan berguna untuk mengajar, meyakinkan, menegur dan mendidik dalam kebenaran: supaya manusia (hamba) Allah menjadi sempurna, siap sedia bagi segala pekerjaan yang baik” (2Tim 3:16-17 yun).

12. (Bagaimana Kitab suci harus ditafsirkan)
Adapun karena Allah dalam Kitab suci bersabda melalui manusia secara manusia,[22] maka untuk menangkap apa yang oleh Allah akan disampaikan kepada kita penafsir Kitab Suci harus menyelidiki dengan cermat, apa yang sebenarnya mau disampaikan oleh para penulis suci, dan apa yang mau ditampakkan oleh Allah dengan kata juga “jenis-jenis sastra”. Sebab dengan cara yang berbeda-beda kebenaran dikemukakan dan diungkapkan dalam nas-nas yang dengan aneka cara bersifat historis, atau profetis, atau poetis, atau dengan jenis sastra lainnya. Selanjutnya penafsiran harus mencari arti, yang hendak diungkapkan dan ternyata jadi diungkapkan oleh pengarang suci dalam keadaan tertentu, sesuai dengan situasi jamannya dan kebudayaannya, melalui jenis-jenis sastra yang ketika itu digunakan.[23]Sebab untuk mengerti dengan seksama apa yang oleh pengarang suci hendak dinyatakan dengan tulisannya, perlu benar-benar diperhatikan baik cara-cara yang lazim dipakai oleh orang-orang pada zaman pengarang itu dalam merasa, berbicara atau bercerita, maupun juga cara-cara yang pada zaman itu biasanya dipakai dalam pergaulan antar manusia.[24]

Akan tetapi Kitab Suci ditulis dalam Roh Kudus dan harus dibaca dan ditafsirkan Roh itu juga.[25]Maka untuk menggali dengan tepat arti nas-nas suci, perhatian yang sama besarnya harus diberikan kepada isi dan kesatuan seluruh Alkitab, dengan mengindahkan Tradisi hidup seluruh Gereja serta analogi iman. Merupakan kewajiban para ahli Kitab suci: berusaha menurut norma-norma itu untuk semakin mendalam memahami dan menerangkan arti Kitab Suci, supaya seolah-oleh berkat penyelidikan yang disiapkan keputusan Gereja menjadi lebih masak. Sebab akhirnya semua yang menyangkut cara menafsirkan Alkitab itu berada di bawah keputusan Gereja, yang menunaikan tugas serta pelayanan memelihara dan menafsirkan sabda Allah.[26]

13. (Turunnya Allah)
Jadi dalam Kitab Suci – sementara kebenaran dan kesucian Allah tetap dipertahankan – nampaklah “turunnya” Kebijaksanaan yang menakjubkan, “supaya kita mengenal kebaikan Allah yang tak terperikan, dan betapa Ia melunakkan bahasa-Nya, dengan memperhatikan serta mengindahkan kodrat kita.”[27]Sebab sabda Allah, yang diungkapkan dengan bahasa manusia, telah menyerupai pembicaraan manusiawi, seperti dulu Sabda Bapa yang kekal, dengan mengenakan daging kelemahan manusiawi, telah menjadi serupa dengan manusia.

Bersambung Minggu Depan....

[17]Lih. KONSILI VATIKAN I, Konstitusi dogmatis tentang iman katolik, bab 2 tentang wahyu: DENZ. 1787 (3006). Komisi Kitab suci, Dekrit 18 Juni 1915: DENZ. 2180 (3629); Enchiridion Biblicum 420. S.S.C.S. OFFICII (Kongregasi Ofisi), surta 22 Desember 1923: Ench. Bibl. 449.
[18]Lih. PIUS XII, Ensiklik Divino afflante Spiritu, 30 September 1943: AAS 35 (1943) hlm. 314; Ench. Bibl. 556.
[19]“Dalam dan melalui manusia”: lih. Ibr 1:1 dan 4:7 (“dalam”); 2Sam 23:2; Mat 1:22 dan beberapa di tempat lain (“melalui”); KONSILI VATIKAN I: Skema tentang ajaran katolik, catatan 9: Coll. Lac. VII, 522.
[20] LEO XIII, Ensiklik Providentissimus Deus, 18 November 1893: DENZ. 1952 (3293); Ench. Bibl. 125.
[21]Lih. S. AGUSTINUS, Gen. Ad Litt. 2,9,20: PL 34, 270-271; Surat 82,3: PL 33,277: CSEL. 34,2 hlm. 354. S. TOMAS, Tentang kebenaran, soal 12 art. 2 C. KONSILI TRENTE, Sidang IV tentang kitab-kitab kanonik: DENZ. 783 (1501). LEO XIII, Ensiklik Providentissimus Deus, Ench. Bibl. 121, 124, 126-127. PIUS XII, Ensiklik Divino afflante: Ench. Bibl. 539.
[22] S. AGUSTINUS, Tentang kota Allah, XVII,6,2: PL 41,537: CSEL XL, 2,228.
[23] S. AGUSTINUS, Tentang ajaran kristiani, III, 18,26: PL 34, 75-76.
[24] PIUS XII, ditempat yang telah dikutib: DENZ. 2294 (3829-3830); Ench. Bibl. 557-562.
[25]Lih. BENEDIKTUS XV, Ensiklik Spiritus Paraclitus, 15 September 1920: Ench. Bibl. 469. S. HIRONIMUS, Tentang Gal 5:19-21: PL 26,417A.
[26] Lih. KONSILI VATIKAN I, Konstitusi dogmatis tentang iman katolik, bab 2 tentang wahyu: DENZ. 1788 (3007).
[27]S. YOHANES KRISOSTOMUS, Tentang Kej 3,8 (homili 17,1): PG 53,134: “Melunakkan” dalam  bahasa Yunani“synkatabasis”.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India